GBI Sentral Citra Maja Gereja Bethel Indonesia
Halaman
BerandaJadwal IbadahRenungan HarianBaca AlkitabTembok DoaPermainan Tebak AyatKegiatanGaleriWarta Jemaat
Terhubung
Isi kartu tamuDaftar jemaatIkut komselHubungi kamiPetunjuk arah
Jadwal Ibadah
Ibadah RayaMinggu, 16.00 WIB
SCM KidsMinggu, 16.10 WIB
Lihat jadwal lengkap

KELUARAN 21

36 ayat, 794 kata · Alkitab Yang Terbuka

Peraturan-Peraturan Mengenai Budak

Peraturan tentang Jaminan Nyawa

1Kemudian, Allah berfirman kepada Musa, “Inilah peraturan-peraturan yang harus kamu tetapkan di depan mereka:Bagikan

2Jika kamu membeli seorang budak Ibrani, dia harus bekerja untukmu selama 6 tahun. Namun, pada tahun yang ketujuh dia harus keluar dengan merdeka tanpa membayar apa pun.Bagikan

3Jika dia masuk seorang diri saja, dia juga harus keluar seorang diri. Namun, jika dia sudah kawin, istrinya juga harus keluar bersamanya.Bagikan

4Jika tuannya memberikan istri kepadanya dan istrinya itu melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan, istri dan anak-anaknya akan menjadi milik tuannya, sedangkan dia harus keluar.Bagikan

5Namun, jika hambanya itu berkata dengan sungguh-sungguh, ‘Aku mengasihi tuanku, istriku, dan anak-anakku, jadi aku tidak mau keluar sebagai orang merdeka,’Bagikan

6tuannya harus membawanya ke hadapan Allah dan juga harus membawanya ke pintu atau ke tiang pintu, lalu tuannya akan menindik telinganya dengan penindik dan dia pun akan bekerja untuk tuannya selama-lamanya.Bagikan

7Jika seseorang menjual anak perempuannya untuk menjadi budak, budak perempuan itu tidak dapat keluar seperti yang dilakukan oleh budak laki-laki.Bagikan

8Jika budak perempuan itu tidak menyenangkan di mata tuannya, yang telah memilih sendiri budak perempuan itu baginya, tuannya harus membiarkannya ditebus, tuannya tidak punya hak untuk menjualnya kepada orang asing karena sudah berlaku curang terhadapnya.Bagikan

9Jika tuannya memilih budak perempuan itu untuk anak laki-lakinya, tuannya itu harus memperlakukan dia sebagai anak perempuannya.Bagikan

10Jika tuannya mengambil istri lain, tuannya itu tidak boleh mengurangi makanan, pakaian, dan kewajiban dalam perkawinan terhadap budak perempuannya.Bagikan

11Jika dia tidak melakukan ketiga hal itu kepada budak perempuannya, budak perempuannya boleh keluar dengan merdeka tanpa membayar apa pun.Bagikan

12Siapa pun yang memukuli orang lain sampai mati, dia harus dihukum mati.Bagikan

13Namun, jika dia tidak merencanakannya, melainkan Allahlah yang menyerahkan orang itu ke dalam tangannya, Aku akan menetapkan suatu tempat bagimu, ke mana dia dapat melarikan diri.Bagikan

14Namun, jika seseorang naik darah terhadap sesamanya, lalu membunuhnya secara licik, kamu harus mengambil orang itu dari mazbah-Ku untuk dihukum mati.Bagikan

15Siapa yang membunuh ayahnya atau ibunya harus dihukum mati.Bagikan

16Siapa pun yang menculik seseorang, entah dia telah menjualnya atau masih berada di tangannya, dia harus dihukum mati.Bagikan

17Siapa pun yang mengutuk ayahnya atau ibunya harus dihukum mati.Bagikan

18Jika ada orang yang bertengkar, dan yang satu memukul yang lainnya dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi dia tidak mati dan harus terbaring di tempat tidur,Bagikan

19jika dia dapat bangun kembali dan berjalan dengan tongkatnya, orang yang memukulnya itu bebas dari hukuman, orang itu harus membayar waktu berhenti kerjanya, dan orang itu harus menanggungnya sampai benar-benar sembuh.Bagikan

20Jika seseorang memukul budak laki-lakinya atau budak perempuannya dengan tongkat, dan budaknya itu mati di tangannya, dia harus dibalas.Bagikan

21Namun, jika budaknya itu dapat bertahan selama satu atau dua hari, dia tidak akan dibalas sebab budaknya itu adalah uangnya.Bagikan

22Jika ada orang yang berkelahi dan melukai perempuan yang sedang mengandung sehingga janinnya gugur dari perempuan itu, tetapi tidak ada luka lainnya, orang itu harus didenda sebanyak yang dibebankan oleh suami perempuan itu atasnya, dan dia harus membayarnya sesuai dengan keputusan hakim.Bagikan

23Namun, jika ada luka lainnya, kamu harus membalas nyawa ganti nyawa,Bagikan

24mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, dan kaki ganti kaki,Bagikan

25luka bakar ganti luka bakar, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.Bagikan

26Jika seseorang memukul mata budak laki-lakinya atau mata budak perempuannya dan merusaknya, dia harus membiarkan budaknya merdeka karena matanya itu.Bagikan

27Jika dia memukul budaknya laki-laki dan budaknya perempuan sampai giginya tanggal, dia harus membiarkan budaknya merdeka karena giginya itu.Bagikan

28Jika seekor sapi jantan menanduk seorang laki-laki atau perempuan sehingga orang itu mati, sapi itu harus dirajam dan dagingnya tidak boleh dimakan, sedangkan pemilik sapi itu bebas dari hukuman.Bagikan

29Namun, jika sebelumnya sapi itu sudah sering menanduk dan pemiliknya juga sudah ditegur akan hal itu, tetapi dia tidak mengawasinya, lalu sapi itu membunuh seorang laki-laki atau perempuan, sapi itu harus dirajam dan pemiliknya pun harus dihukum mati.Bagikan

30Namun, jika kepadanya dibebankan uang tebusan, dia harus memberikannya sebagai tebusan untuk nyawanya berdasarkan segala sesuatu yang ditanggungkan kepadanya.Bagikan

31Entah sapi itu menanduk seorang anak laki-laki ataupun anak perempuan, berdasarkan peraturan ini begitulah akan diterapkan kepadanya.Bagikan

32Namun, jika sapi itu menanduk seorang budak laki-laki atau budak perempuan, pemilik sapi harus memberikan 30 syikal perak kepada tuannya, dan sapi itu harus dirajam.Bagikan

33Jika ada orang yang membuka sumur atau jika ada orang yang menggali sumur dan tidak menutupnya, lalu seekor sapi jantan atau seekor keledai jantan jatuh ke dalamnya,Bagikan

34pemilik sumur itu harus mengganti rugi dan memberikan sejumlah uang kepada pemilik ternak itu, tetapi ternak yang mati itu akan menjadi milik pemilik sumur.Bagikan

35Jika sapi seseorang melukai sapi lainnya dan mati, mereka harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Sapi yang mati itu pun harus dibagi dua.Bagikan

36Atau, jika sudah diketahui bahwa sapi itu sudah sering menanduk sebelumnya, dan pemiliknya tidak menjaganya, dia harus membayar sapi jantan ganti sapi jantan, dan yang mati akan menjadi miliknya.”Bagikan