1Apabila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan menikahinya, lalu dia tidak menyukainya lagi karena dia mendapati hal yang memalukan. Kemudian, dia menulis surat cerai dan memberikannya kepada perempuan itu dan menyuruhnya pergi dari rumahnya.Bagikan
2Setelah perempuan itu meninggalkan rumahnya, dan pergi, dan menjadi istri orang lain.Bagikan
3Jika suami keduanya tidak mencintainya lagi dan menulis surat cerai dan memberikan kepada perempuan itu dan menyuruhnya pergi dari rumahnya, atau jika suami yang kedua yang memperistrinya tersebut mati,Bagikan
4maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruhnya pergi itu tidak boleh mengambil perempuan itu menjadi istri setelah perempuan itu menjadi najis. Itu adalah kekejian bagi TUHAN. Janganlah kamu mendatangkan dosa di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.Bagikan
5Jika seorang laki-laki baru menikah, dia tidak boleh disuruh pergi dengan pasukan, untuk berperang atau dibebani dengan beberapa tugas. Dia bebas untuk tinggal di rumah selama setahun dan membuat istri yang telah dinikahinya bahagia.Bagikan
6Janganlah kamu mengambil batu gilingan bawah atau batu gilingan atas sebagai jaminan. Karena hal itu berarti mengambil hidupnya sebagai jaminan.Bagikan
7Jika seorang laki-laki tertangkap menculik salah satu saudaranya dari antara orang Israel, dan memperlakukannya seperti budak dan menjualnya maka penculik itu harus mati. Kamu harus menjauhkan kejahatan ini dari tengah-tengahmu.Bagikan
8Waspadalah terhadap penyakit kusta. Bersungguh-sungguhlah melakukan segala perintah yang diajarkan para imam Lewi kepadamu. Kamu harus melakukannya dengan sungguh-sungguh seperti apa yang telah kuperintahkan kepada para imam untuk dilakukan.Bagikan
9Ingatlah apa yang sudah dilakukan TUHAN, Allahmu, terhadap Miryam dalam perjalananmu meninggalkan Mesir.Bagikan
10Ketika kamu meminjamkan sesuatu kepada sesamamu, janganlah kamu memasuki rumahnya untuk mengambil jaminan.Bagikan
11Kamu harus tetap berada di luar, orang yang menerima pinjaman itu untuk membawa jaminan itu kepadamu.Bagikan
12Jika dia orang miskin, janganlah kamu tidur dengan barang jaminannya.Bagikan
13Ketika matahari terbenam, haruslah kamu mengembalikan jaminan itu kepadanya sehingga dia dapat tidur dengan jubahnya sendiri dan memberkatimu. Dengan demikian, kamu akan menjadi benar di hadapan TUHAN, Allahmu.Bagikan
14Janganlah kamu memeras pekerja yang miskin dan menderita, apakah dia saudaramu atau orang asing yang tinggal di salah satu kotamu.Bagikan
15Bayarlah upahnya pada hari yang sama sebelum matahari terbenam, karena dia miskin dan sangat mengharapkannya sehingga dia akan berseru kepada TUHAN mengenai kamu dan hal itu akan menjadi dosa bagimu.Bagikan
16Jangan menghukum mati ayah karena perbuatan anak-anaknya atau menghukum mati anak-anak karena perbuatan ayahnya. Setiap orang dihukum mati hanya karena dosanya sendiri.Bagikan
17Janganlah kamu mengabaikan hak untuk orang asing atau yatim dan mengambil pakaian seorang janda sebagai jaminan.Bagikan
18Ingatlah bahwa kamu dahulu adalah budak di Mesir dan TUHAN, Allahmu, telah menebusmu dari sana. Oleh sebab itu, aku memerintahkan kepadamu untuk melakukan hal ini.Bagikan
19Ketika kamu memanen di ladangmu dan lupa ternyata tertinggal seberkas di ladang. Jangan kembali untuk mengambilnya karena akan menjadi milik orang asing, anak yatim, atau para janda. Dengan demikian, TUHAN, Allahmu akan memberkatimu dalam segala pekerjaan tanganmu.Bagikan
20Ketika kamu merontokkan pohon zaitun, jangan kembali untuk mencari di dahannya. Buah-buah yang kamu tinggalkan itu adalah bagian untuk orang asing, anak yatim, dan para janda.Bagikan
21Ketika kamu mengumpulkan buah anggur dari kebun anggurmu, janganlah kamu kembali untuk memetiknya karena itu adalah bagian untuk orang asing, anak yatim, dan para janda.Bagikan
22Ingatlah bahwa kamu dahulu adalah budak di tanah Mesir. Oleh sebab itu, aku memerintahkanmu untuk melakukan hal ini.Bagikan