Tahun Istirahat bagi Tanah
Tahun Yobel — Tahun Pembebasan
Hukum tentang Hak Milik
Peraturan untuk Pemilik Budak
1TUHAN berfirman kepada Musa di Gunung Sinai,Bagikan
2“Katakanlah kepada umat Israel: ‘Apabila kamu memasuki negeri yang akan Kuberikan kepadamu, negeri itu harus diberi masa istirahat sebagai Sabat bagi TUHAN.Bagikan
3Selama enam tahun kamu harus menabur benih di ladangmu dan enam tahun juga kamu memanen kebun anggurmu serta mengumpulkan hasil panennya.Bagikan
4Namun, selama tahun ketujuh, tanah itu harus mendapatkan masa istirahat, Sabat bagi TUHAN. Kamu tidak boleh menabur benih di ladangmu atau memanen kebun anggurmu.Bagikan
5Jangan memanen segala sesuatu yang tumbuh sendiri setelah masa panenmu ataupun mengumpulkan buah anggur dari pohon anggur yang tidak dipangkas daunnya. Tanah itu harus diberikan masa istirahat selama tahun Sabat.Bagikan
6Seluruh hasil tanah itu selama tahun Sabat akan menjadi makanan bagimu sendiri, bagi hamba-hambamu, orang-orang yang bekerja padamu, ataupun bagi orang asing yang tinggal bersamamu.Bagikan
7Bahkan, ternak dan semua binatang yang ada di negerimu boleh makan semua hasil tanah itu.Bagikan
8Kamu harus menghitung tujuh tahun Sabat, yaitu tujuh kali tujuh tahun. Jadi, jumlah tujuh tahun Sabat itu adalah 49 tahun.Bagikan
9Pada hari ke-10 bulan tujuh, kamu harus meniup trompet dengan keras. Pada hari raya Pendamaian kamu harus meniupnya di seluruh negeri.Bagikan
10Kamu harus menguduskan tahun kelima puluh dan menyatakan pembebasan bagi seluruh penduduk negerimu. Itulah tahun Yobel bagimu. Setiap orang akan kembali ke tanah miliknya dan kepada keluarganya.Bagikan
11Tahun kelima puluh harus menjadi tahun Yobel bagimu. Jangan menabur atau menuai hasil yang tumbuh dengan sendirinya. Juga jangan memanen buah anggur dari ranting yang tidak dipangkas.Bagikan
12Sebab, itu adalah tahun Yobel dan haruslah itu menjadi tahun yang kudus bagimu. Kamu boleh makan dari hasil ladangmu.Bagikan
13Dalam tahun Yobel itu, kamu harus kembali ke tanah milikmu.Bagikan
14Janganlah merugikan sesamamu ketika kamu menjual sesuatu padanya ataupun membeli sesuatu darinya.Bagikan
15Jika kamu membeli sesuatu dari sesamamu, kamu harus membayarnya menurut jumlah tahun setelah tahun Yobel, sementara orang itu harus menjualnya kepadamu menurut jumlah tahun panen.Bagikan
16Semakin banyak jumlah tahun setelah tahun Yobel, semakin tinggi harga jualnya. Semakin sedikit jumlah tahunnya, semakin rendah harga jualnya. Sebab, itulah jumlah hasil panen yang dijual orang itu kepadamu.Bagikan
17Jangan saling merugikan. Takutlah akan Allahmu. Sebab, Akulah TUHAN, Allahmu.Bagikan
18Oleh karena itu, lakukanlah peraturan-peraturan-Ku dan peliharalah hukum-hukum-Ku. Maka, kamu akan hidup di negerimu dengan aman.Bagikan
19Negeri itu akan memberikan hasilnya. Kamu akan makan sampai kenyang dan hidup dengan tenteram di sana.Bagikan
20Mungkin kamu akan bertanya, ‘Jika kami tidak boleh menanam benih atau menuai, apa yang akan kami makan selama tahun ketujuh itu?’Bagikan
21Pada tahun keenam, Aku akan memerintahkan berkat-Ku kepadamu sehingga hasil panenmu akan cukup untuk 3 tahun.Bagikan
22Saat kamu menabur benih pada tahun kedelapan, kamu masih bisa makan dari hasil panen yang lama. Kamu akan makan hasil panen yang lama itu sampai tahun kesembilan, yaitu saat hasil panen tahun kedelapan tiba.Bagikan
23Tanah tidak boleh dijual secara permanen. Sebab sesungguhnya, tanah itu adalah milik-Ku. Kamu semua hanyalah orang asing dan pendatang yang tinggal di tanah-Ku.Bagikan
24Semua tanah kepunyaanmu harus kamu beri hak tebus.Bagikan
25Jika seseorang di negerimu menjadi miskin dan terpaksa menjual sebagian tanahnya, keluarga terdekatnya harus datang dan menebus tanah itu kembali.Bagikan
26Jika dia tidak memiliki keluarga dekat, tetapi kemudian dia memiliki cukup uang untuk menebus tanahnya,Bagikan
27dia harus menghitung jumlah tahun sejak dia menjualnya, dan mengembalikan kelebihannya kepada orang yang membelinya. Dengan demikian, tanah itu akan menjadi miliknya kembali.Bagikan
28Namun, jika dia tidak mampu menebus tanahnya, tanah itu harus tetap menjadi milik orang yang telah membelinya sampai tahun Yobel tiba. Pada tahun Yobel, tanah itu harus dikembalikan kepada orang yang menjualnya sehingga dia bisa kembali ke tanahnya.Bagikan
29Jika seseorang menjual rumahnya yang berada di kota yang bertembok, hak tebusnya berlaku selama setahun sejak hari penjualannya. Dalam satu tahun itu dia berhak menebusnya.Bagikan
30Jika rumah itu tidak ditebus dalam setahun, rumah itu akan menjadi milik pembelinya selamanya, tidak akan dikembalikan pada tahun Yobel.Bagikan
31Rumah-rumah di desa yang tidak dikelilingi tembok dianggap sama dengan ladang terbuka, boleh ditebus dan harus dikembalikan pada tahun Yobel.Bagikan
32Mengenai kota-kota orang Lewi, orang Lewi memiliki hak tebus selamanya atas rumah mereka yang ada di kota-kota mereka.Bagikan
33Oleh karena itu, jika seorang Lewi menjual rumahnya yang berada di kota orang Lewi, rumah itu akan dikembalikan kepadanya pada tahun Yobel. Sebab, rumah yang ada di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka di antara anak-anak Israel.Bagikan
34Namun, ladang penggembalaan di kota-kota orang Lewi tidak boleh dijual. Sebab, itu adalah milik mereka selamanya.Bagikan
35Jika saudaramu menjadi miskin dan tidak dapat lagi hidup di antaramu, kamu harus menopangnya, sebagaimana layaknya terhadap orang asing atau pendatang, sehingga ia dapat bertahan hidup di antaramu.Bagikan
36Jangan membebankan riba kepadanya, tetapi takutlah akan Allahmu, supaya saudaramu bisa hidup bersamamu.Bagikan
37Jangan meminjamkan uangmu kepadanya dengan bunga. Jangan berusaha mengambil keuntungan dari makanan yang kamu berikan kepadanya.Bagikan
38Akulah TUHAN, Allahmu, yang telah membawamu keluar dari negeri Mesir untuk memberikan negeri Kanaan kepadamu dan untuk menjadi Allahmu.Bagikan
39Jika saudaramu menjadi miskin sehingga dia harus menjual dirinya kepadamu, jangan mempekerjakan dia seperti budak.Bagikan
40Dia harus tinggal bersamamu sebagai buruh atau orang asing, dia harus bekerja padamu sampai tahun Yobel.Bagikan
41Sesudah itu, dia dan anak-anaknya boleh meninggalkanmu dan kembali kepada keluarganya, ke tanah milik nenek moyangnya.Bagikan
42Sebab, mereka adalah para pelayan-Ku, yang Aku bawa keluar dari negeri Mesir. Jangan menjual mereka sebagai budak.Bagikan
43Jangan menjadi tuan yang kejam terhadap mereka, tetapi takutlah akan Allahmu.Bagikan
44Hamba laki-laki dan hamba perempuan yang kamu miliki haruslah berasal dari bangsa-bangsa yang ada di sekelilingmu. Hanya dari merekalah kamu harus membeli hamba laki-laki dan hamba perempuan.Bagikan
45Kamu juga boleh membelinya dari para pendatang yang ada di antaramu atau dari kaum keluarga mereka yang lahir di negerimu. Mereka akan menjadi harta milikmu.Bagikan
46Bahkan, kamu boleh mewariskan budak-budak orang asing ini kepada anak-anakmu sebagai harta milik, mereka akan menjadi budakmu selamanya. Akan tetapi, terhadap sesamamu orang Israel, jangan memerintah mereka dengan kejam.Bagikan
47Jika seorang pendatang di antaramu menjadi kaya, sedangkan saudaramu menjadi miskin dan menjual dirinya kepada pendatang itu atau kepada kaum keluarganya,Bagikan
48dia memiliki hak tebus setelah dia menjual dirinya. Salah seorang saudaranya dapat menebusnya.Bagikan
49Paman, sepupu, atau salah seorang dari keluarga dekatnya dapat menebusnya. Atau, jika dia sudah mampu, dia dapat menebus dirinya sendiri.Bagikan
50Dia dan orang yang membelinya harus menghitung mulai dari dia menjual dirinya sampai kepada tahun Yobel. Harga penjualan dirinya harus dihitung menurut jumlah tahun itu. Lamanya waktu dia tinggal pada pendatang itu harus dihitung seperti masa kerja orang upahan.Bagikan
51Jika jumlah tahunnya banyak, maka berdasarkan jumlah tahun itulah ia harus membayar harga tebusannya dari harga pembeliannya.Bagikan
52Jika jumlah tahun sebelum tahun Yobel hanya tinggal beberapa tahun saja, dia harus menghitung dan membayar tebusan untuk dirinya menurut jumlah tahun itu.Bagikan
53Dia harus tinggal sebagai buruh dari tahun ke tahun. Janganlah kamu membiarkan ia diperintah dengan kejam di depan matamu.Bagikan
54Jika orang itu tidak ditebus dengan cara demikian, orang itu tetap harus dibebaskan pada tahun Yobel, baik dia maupun anak-anaknya.Bagikan
55Sebab, umat Israel adalah para hamba-Ku, yang Aku bawa keluar dari negeri Mesir. Akulah TUHAN, Allahmu.”Bagikan