Nasihat Mengenai Pernikahan
Tetap dalam Keadaan Ketika Dipanggil Allah
Nasihat Bagi Orang yang Belum Menikah
1Sekarang, mengenai hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku: adalah baik bagi laki-laki untuk tidak menyentuh perempuan.Bagikan
2Namun, karena adanya perzinaan, setiap laki-laki sebaiknya mempunyai istrinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri.Bagikan
3Suami harus memenuhi kewajibannya terhadap istrinya, begitu pula istri terhadap suaminya.Bagikan
4Istri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, melainkan suaminya. Begitu pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, melainkan istrinya.Bagikan
5Janganlah kamu saling menjauhi , kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu agar kamu leluasa memberikan waktumu untuk berdoa. Kemudian, hiduplah bersama-sama lagi supaya Iblis tidak mencobaimu karena ketidakmampuanmu dalam pengendalian diri.Bagikan
6Namun, aku mengatakan ini sebagai kelonggaran, bukan sebagai perintah.Bagikan
7Aku berharap semua orang seperti diriku. Akan tetapi, setiap orang memiliki karunianya sendiri dari Allah, yang seorang dalam hal ini, dan yang lain dalam hal itu.Bagikan
8Kepada yang tidak menikah dan para janda, aku mengatakan bahwa lebih baik bagi mereka jika tetap dalam keadaan seperti aku.Bagikan
9Akan tetapi, jika mereka tidak bisa mengendalikan diri, sebaiknya mereka menikah. Sebab, lebih baik menikah daripada terbakar oleh hawa nafsu.Bagikan
10Kepada yang menikah, aku berikan perintah-perintah ini (bukan dari aku, melainkan dari Tuhan), yaitu istri tidak boleh meninggalkan suaminya,Bagikan
11(tetapi jika ia sudah terlanjur meninggalkan suaminya, ia harus tetap tidak kawin, atau kembali didamaikan dengan suaminya), dan suami tidak boleh menceraikan istrinya.Bagikan
12Kepada yang selebihnya, aku mengatakan (aku, bukan Tuhan) bahwa kalau ada saudara mempunyai istri yang tidak percaya, dan perempuan itu mau hidup bersamanya, janganlah ia menceraikan istrinya itu.Bagikan
13Begitu pula jika seorang perempuan mempunyai suami yang tidak percaya, dan laki-laki itu mau hidup bersamanya, janganlah ia meninggalkan suaminya itu.Bagikan
14Karena suami yang tidak percaya itu dikuduskan oleh istrinya, dan istri yang tidak percaya dikuduskan oleh suaminya. Jika tidak demikian, anak-anakmu adalah anak-anak najis, tetapi sekarang mereka kudus.Bagikan
15Namun, jika yang tidak percaya itu ingin berpisah, biarkan ia berpisah. Dalam hal seperti ini, saudara atau saudari tidak lagi terikat. Akan tetapi, Allah sudah memanggil kita untuk hidup dalam damai sejahtera.Bagikan
16Karena hai istri, bagaimana kamu tahu kalau-kalau kamu akan menyelamatkan suamimu? Atau, bagaimanakah kamu tahu, hai suami, kalau-kalau kamu akan menyelamatkan istrimu?Bagikan
17Namun, seperti yang telah Tuhan tetapkan untuk setiap orang, sebagaimana Allah telah memanggil mereka masing-masing, tetaplah hidup dalam keadaan demikian. Demikian pula aku perintahkan kepada semua jemaat.Bagikan
18Apakah ada orang yang dipanggil ketika ia sudah disunat? Janganlah ia menghilangkan tanda-tanda sunatnya. Adakah orang yang ketika dipanggil ia belum bersunat? Janganlah ia disunat.Bagikan
19Sebab, bersunat maupun tidak bersunat, tidaklah penting. Namun, yang penting adalah ketaatan terhadap perintah-perintah Allah.Bagikan
20Setiap orang harus tinggal dalam keadaan seperti ketika ia dipanggil.Bagikan
21Apakah kamu seorang budak ketika dipanggil? Jangan kamu mengkhawatirkan hal itu. Namun, jika kamu juga dapat menjadi orang yang merdeka, lebih baik gunakanlah kesempatan itu.Bagikan
22Sebab, ia yang ketika dipanggil dalam Tuhan adalah budak, ia adalah orang merdeka milik Tuhan. Demikian juga, ketika orang yang merdeka dipanggil, ia adalah budak Kristus.Bagikan
23Kamu telah ditebus dengan harga lunas, karena itu janganlah kamu menjadi budak manusia.Bagikan
24Saudara-saudara, hendaklah setiap orang tetap tinggal bersama Allah, dalam keadaan ketika ia dipanggil.Bagikan
25Sekarang, tentang orang-orang yang belum pernah menikah, aku tidak mempunyai perintah dari Tuhan. Akan tetapi, aku memberikan pendapatku sebagai orang, yang oleh belas kasihan Tuhan, dapat dipercaya.Bagikan
26Aku menganggap hal ini baik dalam keadaan sulit saat ini, yaitu lebih baik bagi seseorang untuk tetap tinggal seperti apa adanya.Bagikan
27Apakah kamu terikat dengan seorang istri? Janganlah mengusahakan perceraian. Apakah kamu belum terikat dengan istri? Janganlah kamu mencari istri.Bagikan
28Namun, jika kamu menikah, kamu tidak berdosa. Dan, jika seorang gadis menikah, ia tidak berdosa. Akan tetapi, mereka yang menikah akan mengalami kesulitan-kesulitan hidup duniawi, dan aku ingin kamu terhindar dari hal-hal itu.Bagikan
29Saudara-saudara, maksudku adalah waktunya sudah singkat. Jadi mulai sekarang, biarlah mereka yang mempunyai istri, hiduplah seolah-olah mereka tidak mempunyainya,Bagikan
30mereka yang menangis seolah-olah tidak menangis, mereka yang bersukacita seolah-olah tidak bersukacita, mereka yang membeli seolah-olah tidak memilikinya,Bagikan
31dan mereka yang menggunakan hal-hal dunia ini, seolah-olah tidak menggunakannya. Sebab, keadaan dunia ini sedang lenyap.Bagikan
32Aku ingin kamu bebas dari kekhawatiran. Orang yang tidak menikah memikirkan hal-hal mengenai Tuhan, bagaimana ia dapat menyenangkan Tuhan.Bagikan
33Akan tetapi, orang yang menikah memikirkan hal-hal duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan istrinya,Bagikan
34dan perhatiannya terbagi-bagi. Perempuan yang tidak menikah dan para gadis mengkhawatirkan hal-hal mengenai Tuhan supaya ia menjadi kudus, baik tubuh maupun rohnya. Namun, perempuan yang menikah mengkhawatirkan hal-hal dunia ini, bagaimana ia dapat menyenangkan suaminya.Bagikan
35Aku mengatakan hal ini untuk keuntunganmu sendiri, bukan untuk menaruh jerat atasmu, melainkan untuk hal yang baik supaya pelayananmu kepada Tuhan tidak terganggu.Bagikan
36Jika ada orang yang menganggap bahwa ia sudah melakukan hal yang tidak pantas terhadap gadisnya karena gadisnya itu sudah lewat umur dan seperti itulah seharusnya, biarlah ia melakukan apa yang diinginkannya, ia tidak berdosa; biarlah mereka menikah.Bagikan
37Namun, ia yang sudah mantap dalam hatinya, tidak sedang di bawah paksaan, memiliki kuasa atas keinginannya sendiri, dan sudah memutuskan dalam hatinya untuk tidak menikahi gadisnya itu, maka ia pun bertindak dengan baik.Bagikan
38Jadi, jika ia menikahi perempuan itu ia berbuat benar, tetapi jika ia tidak menikahi perempuan itu, perbuatannya itu pun baik.Bagikan
39Istri terikat selama suaminya masih hidup. Namun, jika suaminya meninggal, ia bebas untuk menikah dengan siapa saja yang diinginkannya, asalkan orang itu di dalam Tuhan.Bagikan
40Akan tetapi, menurut pendapatku, ia akan lebih bahagia jika ia tetap dalam keadaannya, dan menurutku, aku juga mempunyai Roh Allah.Bagikan